Tim Pemenangan Paslon Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) – Victor Mailangkay juga memberikan tanggapan mengenai rencana pergeseran jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara saat ini.
Ketua Tim Pemenangan YSK-Victor, Ramoy Markus Luntungan, menyatakan bahwa merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri 100.2.1.3/1575/SJ, yang dikeluarkan pada tanggal 29 Maret 2024, dilarang untuk mengganti pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon hingga akhir masa jabatan.
“Bagi kami, sebaiknya tidak melakukan pergeseran jabatan ini karena pada bulan Februari tanggal 7 akan ada pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru terpilih, sehingga secara etis, pelantikan tidak seharusnya dilakukan,” jelasnya, didampingi oleh sekretaris tim pemenangan, Novi Mewengkang, pada Rabu (4/11/2024).
Ramoy dan Novi berencana untuk meminta kepada Mendagri agar tidak menyetujui tindakan yang tidak sesuai dengan aturan mengenai mutasi jabatan ini.
“Kami akan mengajukan permintaan kepada Pak Mendagri agar sebaiknya tidak mengisi jabatan dan tidak memberi persetujuan untuk proses pergantian ini, mengingat ini adalah jabatan-jabatan strategis yang mungkin berhubungan dengan masalah keuangan jika dilakukan pada bulan Januari ke atas,” ujarnya.
Diketahui bahwa jabatan yang akan diisi oleh pejabat baru merupakan posisi strategis yang dapat mengganggu kelancaran transisi Pemerintahan baru, yaitu Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kesbang, dan Kadis Perpustakaan.